Definisi Jihad Dalam Islam
Pengertian jihad yang sebenarnya
harus dipahami dengan baik dan disosialisasikan oleh para kaum Muslim kepada
publik agar tidak terjadi miskonsepsi, mispersepsi, dan misunderstanding
tentang konsep jihad dalam Islam.
Pengertian jihad pada masa ini tampak makin "menyempit", yaitu hanya dipahami sebagai “perang suci” (
holy war)
atau “perang bersenjata” (jihad fisik atau dilakukan secara militer). Bahkan, dewasa ini
kalangan masyarakat Barat kerap mengasosiasikan jihad dengan
ekstremisme, radikalisme, bahkan terorisme.
Aksi kekerasan yang dilakukan
sebagai bentuk perlawanan dan perjuangan sebuah gerakan Islam oleh bangsa Barat sering
disebut dengan aksi “terorisme”.Dan sebaliknya, pihak gerakan Islam meyakini bahwa itu
sebagai salah satu manifestasi jihad fi sabilillah.
Bagi para mujahid sebutan bagi orang-orang yang berjihad, mati syahid adalah cita-cita mereka karena para syuhada dijamin akan masuk surga.
Secara Bahasa Jihad Berarti:
Kata jihad berasal dari bahasa arab yaitu dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang memiliki arti “usaha” sedangkan “juhdun” ( جُهْدٌ) berarti kekuatan.
Secara bahasa, asal makna kata jihad adalah
"mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini bahwa jalan itulah yang benar".
Menurut Ibnu Abbas, salah seorang sahabat Nabi Saw, secara bahasa jihad memiliki arti “mencurahkan
segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap
cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.
Secara Istilah Jihad Berarti:
Jihad secara istilah memiliki arti yang sangat luas, mulai dari mencari nafkah
hingga berperang melawan kaum kuffar atau kafir yang memerangi Islam dan kaum
Muslim.
Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan untuk memerangi orang kafir dan para pemberontak.
Menurut
Ibnu Taimiyah, jihad itu hakikatnya berusaha dengan sungguh-sungguh
untuk menghasilkan sesuatu yang diridhoi Allah berupa amal shalih,
keimanan dan menolak sesuatu yang dimurkai oleh Allah berupa kekafiran,
kefasikan, dan kedurhakaan.
Makna jihad lebih luas cakupannya
daripada aktivitas perang. Jihad meliputi pengertian perang,
membelanjakan harta, segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah,
berjuang melawan hawa nafsu, dan menghadapi setan.
Kata “jihad”
dalam bentuk fiil maupun isim disebut sebanyak 41 kali dalam Al-Qur’an, sebagian
tidak berhubungan dengan perang dan sebagiannya lagi berhubungan dengan perang.
Makna Jihad Secara Umum:
Secara umum, sebagian ulama mendefinisikan jihad sebagai “segala bentuk
usaha maksimal untuk penerapan agama Islam dan pemberantasan kedzaliman
serta kejahatan, baik terhadap diri sendiri maupun dalam masyarakat.”
Ada
juga yang mengartikan jihad sebagai “berjuang dengan segala pengorbanan
harta dan jiwa demi menegakkan kalimat Allah (Islam) atau membela
kepentingan agama dan umat Islam.”
Kata-kata jihad dalam al-Quran
kebanyakan mengandung pengertian umum. Artinya, pengertiannya tidak
hanya terbatas pada peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer,
tetapi mencakup segala bentuk kegiatan dan usaha yang maksimal dalam
rangka dakwah Islam, amar makruf nahyi munkar (memerintah kebajikan dan
mencegah kemunkaran).
Dalam pengertian umum ini, berjihad harus
terus berlangsung baik dalam keadaan perang maupun damai, karena
tegaknya Islam bergantung pada jihad.
Makna Jihad Secara Khusus:
Jihad dalam arti khusus bermakna “perang melawan kaum kafir atau
musuh-musuh Islam”. Pengertian seperti itu antara lain dikemukakan oleh
Imam Syafi’i bahwa jihad adalah “memerangi kaum kafir untuk menegakkan
Islam”.
Juga sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti “memerangi
orang Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga
dalam menghadapi mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan.”
Pengertian
jihad secara khusus inilah yang berkaitan dengan peperangan,
pertempuran, atau aksi-aksi militer untuk menghadapi musuh-musuh Islam.
Kewajiban jihad dalam arti khusus ini (berperang, red) tiba bagi umat Islam, apabila atau dengan syarat:
- Agama Islam dan kaum Muslim mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (QS 22:39, 2:190)
- Islam dan kaum Muslim mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya (QS 8:39)
- Untuk menegakkan kebebasan beragama (QS 8:39)
- Membela orang-orang yang tertindas (QS 4:75).
Banyak sekali ayat al-Quran yang berbicara tentang jihad dalam arti khusus ini (perang), antara lain:
- Tentang keharusan siaga perang (QS 3:200, 4:71);
- Ketentuan atau etika perang (QS 2:190,193, 4:75, 9:12, 66:9);
- Sikap menghadapi orang kafir dalam perang (QS 47:4),
- Uzur yang dibenarkan tidak ikut perang (QS 9:91-92).
Ayat yang secara khusus menegaskan hukum perang dalam Islam bisa
disimak pada QS 2:216-218 yang mewajibkan umat Islam berperang demi
membela Islam. Dan, perang dalam Islam sifatnya “untuk membela atau
mempertahankan diri” (defensif), sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tapi
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.” (QS 2:190).
Tujuan Jihad:
Yang menjadi latar belakang perlunya berjihad didasarkan pada al-Quran,
antara lain Surat at-Taubah:13-15 dan an-Nisa:75-76, yakni:
(a) Mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh,
(b) Memberantas kedzaliman yang ditujukan pada umat Islam,
(c) Membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu’afa), dan
(d) Mewujudkan keadilan dan kebenaran.
Hukum Jihad Adalah Wajib:
Jihad merupakan kewajiban setiap orang beriman. Perintah jihad merupakan
salah satu ujian Allah SWT untuk menguji sejauh mana keimanan
seseorang. Firman Allah SWT,
“Apakah kamu mengira bahwa kamu
akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam
kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil
teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?” (QS 9:16)
Dalam
al-Quran, kata jihad hampir selalu diikuti dengan kalimat fi sabilillah
(di jalan Allah), menjadi jihad fi sabilillah, yaitu berjuang melalui
segala jalan dengan niat untuk menuju keridhaan Allah SWT (mardhatillah)
dalam rangka mengesakan Allah SWT (menegakkan tauhidullah), dan bahwa
jihad harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah serta norma-norma yang
telah ditentukan Allah SWT.
Macam-Macam Jihad:
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah
dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di
sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS 9:20)
Berdasarkan ayat tersebut, jihad terbagi dua, yaitu
1. Jihadul Maali (jihad dengan harta)
2. Jihadun Nafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga).
Jihad
dengan harta yaitu berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam
dengan menggunaan materi (harta kekayaan) yang dimiliki.
Jihadunnafsi
yaitu berjuang dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri
berupa tenaga, pikiran, ilmu, kerampilan, bahkan nyawa sekalipun.
Ibnu Qayyim membagi jihad ke dalam tiga kategori dilihat dari pelaksanaannya, yaitu
1. Jihad mutlak,
2. Jihad hujjah,
3. Jihad ‘amm.
Jihad
mutlak adalah perang melawan musuh di medan pertempuran (berjuang
secara fisik). Jihad hujjah adalah jihad yang dilakukan dalam berhadapan
dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat
tentang kebenaran Islam (berdiskusi, debat, atau dialog).
Ibnu
Taimiyah menanamakan jihad macam ini sebagai “jihad dengan lisan” (jihad
bil lisan) atau “jihad dengan ilmu dan penjelasan” (jihad bil ‘ilmi wal
bayan). Dalam hal ini, kemampuan ilmiah dan berijtihad termasuk di
dalamnya.
Sedangkan jihad ‘amm (jihad umum) yaitu jihad yang
mencakup segala aspek kehidupan baik yang bersifat moral maupun
material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Jihad ini
dilakukan dengan mengorbankan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu
pengetahuan yang dimiliki. Jihad ini adalah menghadapi musuh berupa diri
sendiri (hawa nafsu), setan, ataupun musuh-musuh Islam (manusia).
Macam-Macam Jihad Menurut Imam Al-Ghazali:
1. Jihad Zahir -- jihad melawan orang yang tidak menyembah Allah SWT.
2. Jihad menghadapi orang yang menyebarkan ilmu dan hujjah yang batil.
3- Berjihad melawan nafsu yang sentiasa menyeret manusia ke arah kejahatan. (
Kitab Penenang Jiwa, Imam Al-Ghazali)
Ayat-Ayat dan Hadits yang menerangkan tentang Jihad:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan
berjihad di jalan Allah , mereka itu mengharapkan rahmat Allah , dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al Baqarah:218)
(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di
jalan Allah ; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak
tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari
minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka
tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik
yang kamu nafkahkan (di jalan Allah ), maka sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui. (Al Baqarah:273)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum
nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata
orang-orang yang sabar. (Ali 'Imran:142)
Tidaklah sama antara
mukmin yang duduk (yang tidak terut berperang) yang tidak mempunyai
uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka
dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta
dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada
masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan
Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan
pahala yang besar, (An Nisaa':95)
Hai orang-orang yang
beriman bertaqwalah Kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat
keberuntungan. (Al Maa-idah:35)
Sesungguhnya orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada
jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan
pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain
lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi
belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu melindungi mereka,
sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan
pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu
dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al
Anfaal:72)
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah , dan orang-orang yang memberi tempat kediaman
dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan
rezki (nikmat) yang mulia. (Al Anfaal:74)
Dan orang-orang yang
beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka
orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai
hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya
(daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah . Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al Anfaal:75)
Apakah kamu akan
mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum
mengetahui (dalam kenyatan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan
tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah , Rasul-Nya dan
orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (At Taubah:16)
Apakah (orang-orang) yang memberi
minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil
haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan
hari kemudian serta berjihad di jalan Allah . Mereka tidak sama di sisi
Allah ; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim. (At
Taubah:19).
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad
di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
derajatnya di sisi Allah ; dan itulah orang-orang yang mendapatkan
kemenangan. (At Taubah:20)
Katakanlah: "Jika bapak-bapak,
anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan
yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan
rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai
lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya,
maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (At Taubah:24).
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan
dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah . Yang demikian
itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (At Taubah:41)
Orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta ijin
kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan
Allah mengetahui orang-orang yang bertaqwa. (At Taubah:44).
Hai
Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik
itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka
Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (At
Taubah:73).
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira
dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka
berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka
berkata: "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik
ini". Katakanlah: "Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)",
jikalau mereka mengetahui. (At Taubah:81)
Tetapi Rasul dan
orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan
diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan
mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. (At Taubah:88)
Nabi
s.a.w telah ditanya: Apakah yang dapat dibandingkan dengan jihad pada
jalan Allah? Nabi s.a.w menjawab: Kamu tidak akan sanggup melakukannya.
Pertanyaan tersebut diulang sehingga dua atau tiga kali. Tetapi baginda
masih menjawab: Kamu tidak akan sanggup melakukannya. Pada kali yang
ketiganya baginda bersabda: Perumpamaan orang yang berjihad pada jalan
Allah samalah seperti seorang yang selalu berpuasa dan selalu melakukan
ibadat malam serta taat kepada ayat-ayat Allah. Beliau tidak merasa
letih dari puasa dan sembahyangnya sehinggalah orang yang berjihad pada
jalan Allah itu kembali (HR Muslim).
Rasulullah s.a.w
bersabda: Sesungguhnya keluar berjuang di jalan Allah sepagi atau
sepetang adalah lebih baik daripada dunia dan isinya (HR Muslim)
Sesungguhnya
seorang lelaki telah datang kepada Nabi s.a.w dan bertanya: Siapakah
orang yang paling baik dari kalangan manusia? Nabi s.a.w menjawab:
Seseorang yang berjihad pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya.
Lelaki itu bertanya lagi: Kemudian siapa lagi? Nabi s.a.w menjawab:
Seorang mukmin yang berada di kaki bukit dan beribadat kepada Allah
serta menjauhkan manusia dari kejahatannya (HR Muslim).
Sesungguhnya Rasulullah s.a.w bersabda: Allah tersenyum (reda)
terhadap dua orang lelaki, salah seorang darinya membunuh yang seorang
lagi namun kedua-duanya dimasukkan ke dalam Syurga. Para sahabat
bertanya: Bagaimana boleh terjadi begitu wahai Rasulullah? Baginda
bersabda: Seseorang yang ikut berperang pada jalan Allah lalu beliau
mati syahid, kemudian orang yang membunuh tadi telah bertaubat dan Allah
telah menerima taubatnya. Setelah memeluk Islam beliau juga turut
keluar berperang pada jalan Allah, kemudian beliau juga mati syahid (HR Muslim).
(sumber: www.risalahislam.com).